Sabuk penahan
Terbuat dari benang katun halus dan dapat dibersihkan dalam siklus pencucian panas hingga 95 ℃. Suhu yang lebih rendah dan jaring pencucian akan memperpanjangmasa pakai produk. Tingkat penyusutan (shrinkage) hingga 8% tanpa pencucian awal. Simpan di tempat yang kering dan berventilasi. Deterjen: tidak korosif, pemutihgratis. Pengering: sirkulasi halus pada suhu rendah, sebaiknya di jaring pencucian. Disinfeksi: prosedur pencucian disinfeksi panas kimiadapat digunakan untuk disinfeksi, dan jumlah yang berlebihan dapat merusak produk.
Sabuk pengaman – pin baja tahan karat dan tombol kunci
Sebelum membersihkan dan mengeringkan, tempelkan tali Velcro untuk mencegah penumpukan serat kapas. Karena Velcro cenderung terkumpulkapas, harap sesekali bersihkan kapas dari Velcro dengan sikat keras agar dapat digunakan secara normal.Sebelum setiap penggunaan, uji ketegangan Velcro.Ketahanan tergantung pada frekuensi penggunaan dan dapat diperpanjang melalui prosedur pencucian ringan (deterjen/jaring cucian).
Produk yang disesuaikan
Kami dengan senang hati merancang dan memproduksi produk sesuai kebutuhan Anda.
Dasar untuk menahan tindakan medis perlindungan — Kode untuk Diagnosis dan Perawatan Gangguan Mental .
Patroli setelah kendala.
●Perawat psikiatri harus memeriksa pasien yang diikat setidaknya sekali setiap 15 menit, melepaskan pita pengikat setiap 2 jam, danpertahankan perlindungan pengekangan tidak lebih dari 4 jam pada siang hari dan tidak lebih dari 12 jam pada malam hari. Jika pasientelah ditahan selama 48 jam terus menerus, pasien harus diperiksa oleh dokter spesialis kejiwaan dengan gelar associate chiefdokter atau di atasnya dan penilaian harus dilakukan apakah penahanan lebih lanjut diperlukan.
●Untuk mencegah terjadinya kecelakaan selama perawatan pasien lanjut usia dengan gangguan jiwa, kepala bangsal harus memutuskan:menggunakan atau melepas tindakan pengamanan pelindung tanpa saran medis.
●Transisi keperawatan pada pasien yang dikekang harus dilakukan di samping tempat tidur, termasuk kekencangan, kondisi kulit, jumlahpembatasan dan kelengkapan serta kebenaran catatan keperawatan.
●Personel yang melaksanakan tindakan medis perlindungan berupa pengekangan harus dilatih secara khusus dalam berbagai aspek seperti keterampilan pengekangan.