EN 149 adalah standar Eropa untuk persyaratan pengujian dan penandaan untuk masker setengah berfilter. Masker tersebut menutupi hidung, mulut, dan dagu serta dapat memiliki katup inhalasi dan/atau ekshalasi. EN 149 mendefinisikan tiga kelas masker setengah berpartikel tersebut, yang disebut FFP1, FFP2, dan FFP3 (di mana FFP adalah singkatan dari filtering facepiece) menurut efisiensi penyaringannya. Ia juga mengklasifikasikan masker menjadi 'hanya untuk penggunaan satu shift' (tidak dapat digunakan kembali, bertanda NR) atau 'dapat digunakan kembali (lebih dari satu shift)' (bertanda R), dan huruf penandaan tambahan D menunjukkan bahwa masker telah lulus uji penyumbatan opsional menggunakan debu dolomit. Respirator filter mekanis tersebut melindungi dari penghirupan partikulat seperti partikel debu, droplet, dan aerosol.